Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar

Administrator - Minggu, 15 Desember 2024 09:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/potretne/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.potretnegerinews.com/uploads/images/202412/_5807_Hearing-di-Pelindo-III-Memanas--Pemilik-Lahan-Mengamuk-Minta-Segera-Dibayar.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/potretne/public_html/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/amp/detail.php on line 171

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/potretne/public_html/amp/detail.php on line 172
Potretnegerinews.com, Lombok Barat/NTB -Suasana hearing memanas, tak ada jawaban pasti dan masih cuma berjanji, membuat Inak Sakmah salah satu pemilik lahan yang belum dibayar oleh PT Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar menjadi gusar dan mengamuk diruang hearing kantor Pelindo Lembar.

Sakmah dengan leluasa berteriak sembari menggebrak meja menuntut pihak Pelindo III agar segera menyelesaikan kewajiban membayar lahan mulai dari sewa hingga janji pembayaran yang selama ini belum terealisasi.

"Saya datang kesini sudah berkali-kali, tetapi setiap kali saya datang kalian cuma memberi janji" ketus Sakmah dengan keras menuding pihak Pelindo diruang pertemuan pada Jum'at (12/12/2024).

"Sudah sekian lama tanah saya kuasai, tetapi kok tidak ada upaya atau etikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sesuai harga yang berlaku, seperti lahan lahan lain milik masyarakat sekitar yang sudah menerima pembayaran," tambahnya.

"Apa bedanya antara saya dengan warga yang sudah dibayar lahannya, bahkan bukti kepemilikan saya mungkin lebih jelas ketimbang yang sudah dibayar karena lengkap dengan sporadik dan SPPT sebagai bukti sah bahwa lahan itu adalah milik saya." tegasnya.

Sakmah didampingi oleh jajaran Integritas Transformasi Kebijakan NTB.

"Saya tidak mau tau, pokoknya Pelindo harus bayar atau saya akan kuasai kembali tanah milik saya karena disana saya sebelumnya menggantungkan hidup dengan bercocok tanam sayur, umbi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga." tegasnya.

Sementara itu, Branch Manager (BM) Pelindo Lembar Kunto Wibisono yang didampingi sejumlah stafnya mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki daya apapun untuk menjawab kemauan pemilik lahan sebab kebijakan ada dipusat.

Apapun yang disampaikan hari ini, pasti akan kami sampaikan keatas, sesuai mekanisme yang ada.

Dalam kaitan dengan perkembangan hasil akhir dari apa yang dijanjikan sebelumnya, Kunto menjelaskan bahwa semua itu sudah disampaikan akan tetapi kami tidak bisa menyampaikan hal ini kepublik serta serampangan sebab ini menyangkut rahasia internal kami dipelindo." ucapnya.

Pertemuan tidak membuahkan hasil, meski semua pihak pemilik tanah dan perwakilan ITK dengan keras menuding ada Oknum Mafia dibalik proses pembebasan lahan yang dipakai untuk membangun pelabuhan Gili Mas Lembar.

Pihak pemilik lahan dengan tegas menyatakan akan mengambil alih lahan yang sudah dikuasai dan mengancam akan melakukan pemagaran terhadap lokasi jika batas waktu yang diberikan tidak dapat dipenuhi.

"Ketua Lembaga Integritas Transformasi NTB bersama 1000 massa akan mengadakan unjuk rasa di Pelabuhan Gili Mas pada Senin 16 Desember 2024 untuk menuntut hak masyarakat yang belum dibayar sejak tahun 2012 oleh Pelindo III." pungkas M.Ridwan,SH. (Tim/Red).

Editor: Sigalingging


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Jamin Gaji THL dan Honor Hingga Februari Akan Dibayarkan

Daerah

Terkait Kebijakan THR, Kadisnakertrans Riau: H-7 Lebaran, THR Wajib Dibayarkan

Daerah

Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo

Daerah

Pelindo III Tak Kunjung Tepati Janji, Warga Akan Tutup Akses Jalan Pelabuhan Gili Mas

Daerah

Terkait Peruntukan 20%, Ketua Perkumpulan Tani Tuasai dan Pemilik Lahan, Imam Muyasir: 20% itu Sukses Fee Menang Perkara

Daerah

Diduga Lalai, Puluhan Hektar Lahan Terbakar, LSM Forkorindo Minta APH Proses Pemilik Lahan