Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lapas Kelas II Pekanbaru mengakibatkan tidak teratasinya sanetasi limbah dari warga binaan.
Daya tampung yang seharusnya hanya sekitar 600 hingga 700 orang, kini dihuni hingga 1.924 warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, saat meninjau langsung lokasi pada Rabu (01/04/2026), mengakui kondisi tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2015.
"Daya tampung 600 sampai 700, sekarang isinya 1.924. Ini sudah tiga kali lipat. Artinya tidak terpikir akan besarnya penambahan jumlah warga binaan seperti sekarang ini," ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti dampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga binaan, khususnya air dan sanitasi. Dengan jumlah penghuni hampir 2.000 orang.
"Kalau satu orang butuh 100 liter air per hari, bisa dibayangkan berapa total kebutuhan. Belum lagi sanitasi dan limbahnya," tambahnya.
Kondisi ini tidak hanya berdampak di dalam lapas, tetapi juga dirasakan masyarakat sekitar. Sejumlah warga di sekitar lapas mengeluhkan munculnya bau tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pembuangan limbah lapas yang tidak lagi memadai.
Dalam hal ini Lapas Kelas II A Pekanbaru mengundang Dinas DLHK Kota Pekanbaru untuk melakukan upaya penanganan sistem kolam sanitasi pembuangan limbah warga binaan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Salim, mengakui bahwa kondisi ini membutuhkan penanganan serius berbasis data.
"Kita harus hitung dulu secara detail. Berapa jumlah napi, kebutuhan air, dan beban limbahnya. Kalau tidak dihitung dengan benar, nanti dibangun pun tetap kurang," ujarnya
Pihak Ditjenpas dan pemerintah daerah saat ini tengah membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari solusi jangka pendek hingga jangka panjang
Pihak Kanwil Ditjenpas Riau bersama pemerintah daerah bekerjasama untuk Pembangunan lapas baru dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah.
Sigalingging