Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Cita-cita Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menuju kota bebas sampah terus berlanjut. Agung Nugroho, secara tegas minta masyarakat bersinergi dalam menangani persoalan sampah melalui pengoptimalan fungsi Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
"Kehadiran LPS bukan sekadar formalitas, melainkan solusi nyata untuk memutus rantai penumpukan sampah yang selama ini menjadi keluhan di tengah pemukiman," kata Wako Agung, Kamis (13/2/2026).
Agung mengungkap LPS telah dibentuk dan tersebar di 83 kelurahan yang mencakup 15 kecamatan di Pekanbaru. Lembaga ini diposisikan sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah-rumah padat penduduk.
Bahkan mekanisme yang ditawarkan LPS dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membuang limbah rumah tangga mereka. Masyarakat cukup memasukkan sampah rumah tangganya ke tempat sampah dan diangkut oleh petugas LPS di depan rumah.
Peran Ketua RT dan RW juga menjadi salah satu kunci utama. Mereka dilibatkan untuk sama-sama menyadarkan masyarakat agar tak buang sampah sembarangan dan bisa memilah sejak dari rumah
Khusus kepada seluruh perangkat RT dan RW agar proaktif dalam mengawal keberlangsungan program ini. Dukungan dari tokoh lingkungan sangat diperlukan agar masyarakat teredukasi untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan atau ke tempat pembuangan liar," kata Agung.
Target besar yang ingin dicapai kini adalah konsistensi pengangkutan sampah yang dilakukan setiap hari tanpa jeda. Tetunya dengan ritme penjemputan yang terjadwal, Agung optimis tumpukan sampah segera teratasi.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga jadi kunci. LPS yang tidak menjalankan secara rutin bakal disanksi dan dievaluasi secara berkala.
"Melalui kolaborasi antara pemerintah dan kesadaran tinggi dari warga, harapan menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang bebas sampah bukan lagi sekadar impian," kata Agung.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi penanganan sampah. Lalu untuk di akhir, pemerintah fokus pada kolaborasi dan penanganan akhir agar sampah tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Editor: Sigalingging